6/05/2015

makalah dasar-dasar management tentang analisis jabatan


BAB I
PENDAHULUAN

A.  LATAR BELAKANG
Dalam makalah ini akan dibicarakan funfsi personalia atau staffing. Fungsi ini adalah fungsi setiap manager yang berhubungan dengan para pegawai dilingkungan pimpinannya agar para pegawai terdorong untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya untuk merealisasikan tujuan perusahaan atau tujuan aktivitas pimpinannya.
Fungsi personalia itu meliputi tugas-tugas memperoleh pegawai, memajukan pegawai, dan memanfaatkan pegawai. Dalam hal ini kita akan membicarakan tugas pertama, yakni memperoleh pegawai . sesungguhnya masih menjadi persoalan apakah tugas tersebut diatas menjadi tugas seorang manager atau tidak. Dengan kata lain, masih terdapat perselisihan pendapat akan luasnyafungsi seorang manager personalia.
Fungsi memperoleh pegawai meliputi tugas-tugas menganalisis jabatan, menyeleksi pegawai, dan memperkenalkan pegawai kedalam perusahaan. Menerima pegawai untuk bekerja dalam perusahaan memerlukan diketahuinya terlebih dahulu, tempat penarikan atau sumber-sumber pegawai, karenanya dalam hal ini akan kita bicarakan juga sumber-sumber pegawai.dengan demikian, dalam hal ini berturut-turut aan dibicarakan analisis jabatan, sumber-sumber pegawai, promosi, mutasi dan penilaian, pemberhentian dan pemensiunan.



B.  RUMUSAN MASALAH
1.    Analisis Jabatan
2.    Sumber-sumber Pegawai
3.    Promosi
4.    Mutasi dan Penilaian
5.    Pemberhentian dan Pemensiunan









BAB II
PEMBAHASAN

A.      ANALISIS JABATAN
Sebelum melaksanakan tugas, haruslah terlebih dahulu direncanakan hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas itu. Demikian juga dalam menarik pegawai harus terlebuh dahulu direncanakan atau ditetapkan orang atau pegawai yang bagaimana yang harus ditarik memangku jabatan itu. Jadi, harus terlebih dahulu dialisis atau ditentukan kualifikasi pegawai yang akan ditarik kedalam badan usaha. Pekerjaan merencanakan atau menetapkan kualifikasi seseorang pegawai, dalam badan usaha modern dilakukan dengan menganalisis jabatan, artinya analisis suatu jabatan sehingga dengan penganalisaan itu dapat diketahui atau ditentukan orang atau pegawi yang mempunyai kualifikasi bagaimana yang harus memangku jabatan yang dianalisisnya. Menganalisis suatu jabatan untuk tujuan tersebut adalah suatu uasaha untuk mendapatkan keterangan-keterangan terinci tentang suatu jabatan, terutama mengenai hal-hal sebagai berikut:
1.    Apa yang pegawai kerjakan pada jabatan itu?
2.    Wewenang dan tanggung jawab pegawai
3.    Perkakas yang dipergunakan
4.    Kondisi-kondisi pekerjaan dan bahaya-bahaya yang inhaeren
5.    Latihan dan pendidikan yang dibutuhkan
6.    Besarnya upah, lama jam kerja, kemungkinan promosi, dan lain-lain.
Ada 3 metode penganalisaan jabatan guna dapat menetapkan kualifikasi seorang pegawai yang akan memangku suatu jabatan dengan kata lain, ada 3 metode pengumpulan informasi guna menetapkan kualifikasi seorang pejabat tertentu. Ketiga cara tersebut adalah penyusunan daftar pertanyaan, menginterview petugas, dan mengadakan penilaian oleh penganalisa jabatan.
Dengan cara yang pertama, maka suatu jabatan dapat dianalisis dengan mengirimkan daftar pertanyaan kepada pejabat-pejabat yang bersangkutan. Misalnya, bila kita ingin menentukan kualifikasi pegawai yang memangku jabatan kasir, maka dikirim sejumlah pertanyaan kepada orang atau beberapa orang kasir dalam bentuk tertulis. Pada pokoknya pertanyaan yang diajukan berkisar pada 4 pokok hal sebagai berikut:
a.    What the worker does?
b.    Hoe he does it?
c.     Why he does it?
d.    The skill involve in the doing?
Berdasarkan atas jawaban pemangku jabatan tentang empat pokok hal yang ditanyakan diatas, yakni apa yang dikerjakan pejabat, bagaimana cara mengerjakannya, mengapa ia berbuat demikian, dan keahlian apa yang diperlukan si pejabat untuk dapat melakukan tugas itu, maka dapatlah ditentukan kualifikasi pegawai yang akan memangku jabatan itu.
Dengan cara kedua, maka suatu jabatan dianalisis dengan jalan menginterview langsung pejabat dengan jabatan yang ingin dianalisis, atau orang-rang yang pahan dengan jabatan itu. Yang disebut terakhir ini misalnya atasan pemangku jabatan yang ingin dianalisis, atai orang-orang lain. Pokok-pokok yang ditanyakan juga berkisar pada empat pertanyaan diatas. Pada metode wawancara ini pegawai yang bertugas mewawancarai, harus dipertahankan objectivitasnya.
Hamper mendekati cara kedua adalah cara terakhir ini. Dengan cara terakhir ini kualifikasi pejabat tertentu ditentukan dengan jalan meninjau langsung ketempat dimana si pegawai bertugas dan mengajukan pertanyaan bila perlu. Dengan pengamatan dan sekedar pertanyaanitu, si penganalisis dapat menetapkan ualifikasi jabatan-jabatan tertentu.
Selain dari ketiga cara tersebut diatas adapula cara lain, yakni dengan mengawinkan hasil-hasil yang diperoleh oleh ketiga cara tersebut diatas. Cara ini lazim disebut cara kombinasi.

B.  SUMBER-SUMBER PEGAWAI
Suatu badan usaha yang membutuhkan tenaga kerja selain harus menetapkan kualifikasi para pegawai yang dibutuhkan, harus pula menetukan darimana calon-calon pegawai tersebut harus ditarik.dengan kata lain, harus ditetapkan terlebih dahulu sumber-sumber pegawai sehingga dapat dipusatkan perhatian terhadap sumber bersangkutan.
Ada berbagai macam sumber pegawai bagi suatu perusahaan dan efektif tidaknya masing-masing sumber itu, tergantung pada letak perusahaan itu, jenis perusahaan, dan jenis jabatan yang akan diisi.
Sumber-sumber pegawai bagi suatu perusahaan, dapat digolongkan atas sumber-sumber sebagai berikut.
1.    Dari dalam perusahaan itu sendiri.
2.    Teman-teman pegawai perusahaan.
3.    Jawatan penempatan tenaga.
4.    Melalui advertensi atau iklan.
5.    Sumber-sumber lain.
Salah satu sumber pegawai yang penting bagi suatu perusahaan adalah para pegawai dari perusahaan itu sendiri. Ini berarti bahwa bila perusahaan membutuhkan tenaga baru atau bila suatu jabatan dalam perusahaan lowong, maka pegawai-pegawai dari perusahaan-perusahaan itulah yang dipilih untuk memangku jabatan yang lowong itu. Tindakan semacam itu lazim disebut promotion from within. Mempromosikan pegawai untuk memangku jabatan yang setingkat lebih tinggi dari jabatan semula mengandung beberapa segi-segi yang positive. Hal ini terutama akan memperinggi efisiensi pegawai dan moral pegawai perusahaan. Namun demikian, adapula yang menolak penggunaan pemasukan ide dari luar. Karenanya supaya kemungkinan itu tetapada, keda pendapat itu harus dikawinkan. Tegasnya, bila terdapat pegawai yang cakap dalam perusahaan untuk memangku jabatan yang lowong, maka diberikan kesempatan pertama kepadanya untuk memangku jabatan tersebut dan hanya keadaan sebaliknya dibuka pintu untuk menarik pegawai dari luar perusahaan untuk mengisi jabatan yang lowong itu.
     Teman-teman pegawai perusahaan, merupakan sumber pegawai yang penting pula. Hal ini bukan saja membawa kebaikan kepada pegawai-pegawai perusahaan, tetapi juga bagi perusahaan itu sendiri. Terdapatnya hubungan baik sebelumnya antar pegawai perusahaansehingga memudahkan dalam merealisasikan tujuan perusahaan.
     Tetapi dapat pula terjadi sebaliknya, bila sempat timbul klik system yang menghasilkan kelompok-kelompok pegawai dimana masing-masing kelompok mengutamakan anggota-anggota kelompoknya. Oleh karenanya, dalam memilih sumber ini sebagai sumber pegawai bagi perusahaan, maka kebaikan dan keburukan diatas harus ditelaah masing-masing.
     Jawatan penempatan tenaga, penting pula artinya sebagai sumber pegawai bagi perusahaan. Pada sumber semacam ini tercatat berbagai macam tenaga kerja yang membutuhkan pekerjaan, yakni terdidik, ahli, dan sebagainya. Selain itu, karena badan seperti ini tidak bertujuan untuk mencari keuntungan, maka biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk mencari tenaga kerja dengan bantuan badan ini relative murah. Di Indonesia, badan seperti ini belum mensuplai tenaga ahli seperti sarjana, khususnya Magister atau Doktor.
     Lembaga-lembaga pendidikan merupakan sumber tenaga kerja yang tida kurang pentinya. Ada penulis yang berpendapat bahwa sumber ini merupakan sumber tenaga kerja yang trbaik. Hal ini terutama disebabkan karena sumber ini dapat mensuplai tenaga kerja dari yang berpendidikan rendah hingga kepada mereka yang berpendidikan universitas. Khusus lembaga-lembaga pendidikan tinggi  merupakan sumber yang sangat baik, selain Karena tenaga kerja yang disediakannya, juga karena tenaga kerja dari sumber ini lebih mudah di didik.
     Iklan, tanpa memperlihatkan variasinya, sering pula dipergunakan oleh perusahaan sebagai tempat untuk menarik tenaga kerja yang dibutuhkannya. Dengan penyusunan kata-kata yang menarik, iklan bukan saja dapat menarik tenaga kerja dari tmpat yang jauh, tetapi dapat pula menarik dari tenaga-tenaga kerja yang kompeten dan berpengalaman. Lebih-lbih lagi bila perusahaanmembutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar, bantuan dari iklan sangat besar sekali.
     Selain dari elima sumber pegawai tersebut diatas tadi, masih ada lagi sumber-sumber pegawai yang lain, seperti organisasi buruh, lingkungan pertanian , terutama pada masa peceklik, dan tenaga-tenaga kerja yang disediakan pada masa-masa imigrasi. Demikian juga pelamar-pelamar langsung yang mengajukan lamaran dikala perusahaan tidak membutuhkan tenaga kerja, perlu mendapat perhatian, misanya mengadakan pencatatan tentang diri mereka sehingga bila perusahaan membutuhkan tenaga mereka dapat segera mengadakan hubungan dengan mereka.


C.  PROMOSI

Telah disadari bahwa setiap usaha memajukan pegawi dalah usaha untuk menambah keahlian bawahan secara efisien atau untuk menempatkannya pada jabatan yang cocok. Promosi, yakni memberi kekuasaan dan tanggungjawb sebelumnya dalah salah satu usaha untu memajukan pegawai. Setiap bawahan yang menunjukan kecakapan pada table penilaian kecakapan haruslah dimajukan terus oleh atasannya dengan jalan mempromosikannya sebab tanpa itu, ada kecenderungan di pihak bawahan untuk tidak menunjukan prestasi-prestasinya yang besar. Tanpa kemungkinan tindakan promosi kepada pegawai yang cakap akan menurunkan prestasi dan tidak mewujudkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat. Pemberian promosi pada pegawai akan menaikan kegairahan bekerja pegawai, menaikan moral dan efisiensi kerja pegawai dan dapat pula berarti mewujudkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat.
     Ada berbagai macam dasar tindakan promosi. Salah satu dasar adalah senioritas. Degan senioritas ini dimaksudkan sudah berapa lama seorang pegawai bekerja didalam perusahaan. Dengan dasar ini, maka orang yang terlama dinasnya dalam perusahaan mendapat prioritas pertama dalam tindakan promosi. Mereka yang menentang dasar ini berkata bahwa bila ada senioritas dijadikan dasar dalam tindakan promosi, maka tujuan promosi, yakni memajukan pegawai akan menjadi kabur. Alasan mereka ialah karena salah satu tujuan promosi lebih tepat kalau kecakapan pegawai yang bersangkutan dijadian dasar dalam tindakan-tindakan promosi.
     Sesungguhnya masing-masing pendapat diatas tidak mutlak benar. Ini terbukti dari hasil penyelidikan di Amerika Serikat. Dari sejumlah perusahaan yang diselidiki, 60% dari pegawai-pegawai perusahaan tersebut menginginkan promosi atas dasar ability atau kecakapan; hanya 27% dari pegawai-pegawai perusahaan tersebut yang menginginkan promosi atas dasar senioritas. Tetapi terlihat keinginan yang sebaliknya pada para pegawai yang sudah lulus sarjana muda dan sarjana. Dari sejumlah 332 pegawai yang sudah lulus sarjana muda 59% menginginkan promosi atas dasar senioritas, dan hanya 32%  menginginkan promosi atas dasar ability (kecakapan), selebihnya tidak memberikan jawaban. Selanjutnya, para pegawai yang sudah lulusan sarjana berjumlah 21 orang, 76% dari mereka menginginkan promosi atas dasar senioritas, 19% menginginkan promosi atas dasar ability, selebihnya, yaitu 5% tidak memberi jawaban.
     Sebagai kesimpulan dari hasil penyelidikan tersebut di atas, dapatlah dinyatakan bahwa pada umumnya dasar tindakan promosi haruslah hasi yang tertulis pada daftar penilaian kecakapan pegawai yang bersangkutan. Pegawai yang menunjukan hasil baik pada daftar penilaian kecakapan jika mungkin dengan mengingat formasi , dipromosikan untuk memangku jabatan yang lebih tinggi dari jabatan sebelumnya. Dasar senioritas dapat juga dijadikan factor penentuan tindakan promosi terutama pada pegawai yang sudah lulus sarjana muda dan sarjana. Juga pada keadaan terdapatnya du pegawai yang akan dipromosikan yang mempunyai kecakapan sama, sebaiknya tindakan promosi didasarkan atas senioritas. Denan kata lain, pada keadaan semacam itu, promosi diterapkan pada pegawai yang mempunyai masa kerja lebih lama.



D.  MUTASI DAN PENILAIAN

1.    MUTASI

Sebagaimana halnya dengan promosi, mutasi pegawai dari jabatan satu ke jabatan yang lainnya, dimaksud oleh pemimpin untuk memajukan bawahannya. Ini terutama disebabkan karena mutasi pada umumnya di maksudkan untuk mewujudkan penempatan pegawai pada jabatan yang setepatnya sehingga ia mendapat kepuasan kerja setinggi mungkin dan dapat memberikan prestasinya yang setinggi-tingginya.
     Mutasi pegawai dari suatu jabatan ke jabatan lainnya dapat terjadi baik karena keinginan pegawi ataupun karena keinginan atasan atau pemimpin. Baik pemindahan karena keinginan pimpinan (perusahaan) ataupun semata-mata karena keinginan pegawai pada umumnya bertujuan memajukan pegawai. Keinginan pegawai untuk dipindahkan dari jabatan yang satu kejabatan yang lain terutama karena pegawai merasa tidak dapat bekerja sama dengan teman-temannyaatau karena lingkungan dimana dia bekerja kurang sesuai dengan keadaan fisiknya atau keinginannya. Jika karena sebab tersebut dipindahkan ke jabatan yang lain, ini berarti bahwa kepada pegawai tersebut diberi kemungkinan untuk maju.
     Demikian pula pemindahan pegawai dari jabatan yang satu ke jabatan yang lain karena kehendak atasan dapat terjadi untuk menghilangkan rasa bosan pegawai atau karena pegawai tersebut kurang cakap memangju jabatannya yang semula, maka dengan demikian pemindahan pegawai itu adalah ditijikan untu memajukan pegawai. Selain untuk menghilangkan rasa bosan pegawai, maka pemindahan pegawai oleh perusahaan dapat pula dimaksudkan untuk menjamin kepercayaan pegawai bahwa mereka tidak akan diberhentikan karena kurang kecakapandalam jabatan yang lama. Ini berhubungan erat dengan keinginan perusahaan untu sedapat mungkin menstabilisasi pegawai.
     Harus diingat bahwa tidak setiap pemindahan pegawai dimaksudkan untuk memajukan pegawai. Replacement transfer misalnya, yaitu pemindahan pegawai yang sudah lama masa dinasnya ke department yang lain dalam jabatan yang sama untuk menggantikan pegawai yang masa dinasnya masih sedikit dan yang diberhentikan tidaklah dimaksudkan untuk memajukan pegawai. Demikian juga pada jenis temporary transfer, yaitu pemindahan sementara pegawai untuk memangku jabatan orang lain karena orang lain itu berhalangan dating tidaklah dimaksudkan untuk memajukan pegawai yang dipindahkan itu.
     Sebagaimana halnya dengan tindaan promosi yang didasarkan atas hasil penilaian kecakapan, pemindahan dan umumnya didsaran atas hasil penilaian kecakapan. Namun demikian dasar senioritas dapat juga menjadi pegangan bil misalnya dua pegawai pada waktu yang bersamaan menginginkan pindah kesuatu jabatan tertentu. Akhirnya, pemindahan haruslah dihubngkan dengan analisis jabatan sebelumnya, jadi harus ada hubungan erat antara jabatan sebelumnya dengan jabatan yang baru.




2.    PENILAIAN
Penilaian kecakapan adalah penilaian secara sistematik terhadap seorang pegawai leh atasannya atau oleh beberapa orang yang cakap yang mengetahui benar cara melaksanakan tugas pegawai yang dinilai.
     Sesungguhnya hingga dewas ini penilaian kecakapan secara objektif adalah sukar, terutama kareba dua sebab sebagai berikut.
a.         Sukar menentukan ukuran penilaian
b.        Sukar menetapkan kualitas apa yang harus dinilai dari pelaksanaan pekerjaan pegawai untuk menyatakan cakap tindakannya.
Walaupun sukar mengadaan penilaian secara objektif, namun penilaian kecakapan haruslah dianut oleh setiap badan usaha karena terdapatnya manfaat besar baik bagi perusahaan ataupun bagi pegawai yang dinilai. Bagi perusahaan, penilaian kecakapan itu penting Karena dengan tindakan itu moral pegawai dapat dipertinggi. Juga program latihan bagi tindakan promosi dan untuk tindakan pemindahan pemilaian kecakapan itu dapat memberikan servicenya bagi perusahaan. Demikian pula bagi para pegawai, penilaian kecakapan penting artinya sebab dengan demikian pegawai merasa bahwa prestasi yang diberiannya kepada perusahaannya mendapatkan perhatian sewajarnya. Juga dengan penilaian kecakapan itu pegawai dapat mengetahui kelemahan-kelemahannya sehingga bila penilaian kecakapan itu diikuti dengan pemberian saran-saran dari atasan kepada bawahan dapat menimbulkankepercayaan kepada pegawai tetapi juga terhadap perusahaan secara keseluruhan.
     Siapa yang mengadakan penilaian kecakapan, msih belum ada kata sepaham diantara para ahli. Menurut Neuner , ada tiga kemungkinan yang melakukan penilaian kecakapan, yakni sebagai berikut
1)        Penilaian kecakapan oleh atasan langsung kemudian direvisi oleh kepala bagian
2)        Penilaian kecaapan oleh atasan langsung dengan dibantu oleh satu atau dua orang pembantunya
3)        Penilaian kecakapan oleh atasan langsung dan jika tidak memuaskan dibuat suatu verifikasi dengan melakukan penilaian kecakapan sekali lagi oleh satu atau dua orang teman pegawai yang bersangkutan
Dalam suatu laporan yang dikemukakan oleh Benyamin terdapat beberapa sifat yang paling umum dinilai dari pegawai-pegawai yang bekerja dengan tangan atau pegawai-pegawai dibidang produksi. Dan pegawai-pegawai yang bekerja dibidang tata usaha, dan dari pegawai-pegawai yang berposisi sebagai pemimpin, sebagai berikutnya.
a)    Sepuluh sifat paling umum dinilai dari pegawai dibidang produksi adalah:
·       Quality (kualitas hasil pekerjaan)
·       Quantity of work (kuantitas hasil pekerjaan)
·       Knowledge of job (pengetahuan akan fakta)
·       Dependabibility (inisiatif)
·       Cooperation (kerja sama)
·       Adaptability (penyesuaan diri)
·       Attendance (kehadiran)
·       Versatility (pengetahuan serba guna)
·       House keeping (pemeliharaan)
·       Safety (keamanan)

b)    Sepuluh sifat yang dinilai dari pegawai tata usaha ialah :
·       Quantity
·       Dependability
·       Quality of work
·       Knowledge of job
·       Cooperation
·       Initiative
·       Adaptability
·       Judgement
·       Attendance
·       Health

c)    Sepuluh sifat yang umum dinilai dari orang-orang yang memegang posisi pimpinan ialah:
·       Knowledge of job
·       Cooperation
·       Dependability
·       Quality of work
·       Judgement
·       Initiative
·       Quantity of work
·       Leadership
·       Planning and organization
·       Health


E.  PEMBERHENTIAN DAN PEMENSIUNAN

1.    PEMBERHENTIAN

Dengan pemberhentian berarti pemutusan hubungan kerja dengan pegawai. Pemberhentian pegawai dapat terjadi karena keinginan pegawai, karena keinginan perusahaan, karena meninggalnya pegawai, dan karena penetapan dalam perjanjian kerja antara perusahaan dengan buruh (pegawai)
Dalam memberhentikan seseorang atau beberapa orang pegawai perusahaan, harus diperhatikan, dipedomani, dan direalisasikan patokan-patokan yang ditetapkan baik dalam perundang-undangan social maupun keputusan-keputusan P4P (panitia penyelesaian perselisihan perburuhan pusat), terutama yang berhubungan dengan dasar hokum pemberhentian dan tanggung jawab moral perusahaan kepada pegawai yang diberhentikan. Sesuai dengan undang-undang  sesuai dengan pemutusan hubungan kerja diperusahaan swasta, UU No. 12/1964, Pasal 3 Ayat (1), maka pengusaha hanya dapat memutuskan hubungan kerja dengan buruh setelah memperoleh izin P2D (panitia penyelesaian perselisiha perburuhan daerah) atau P4P. P4D bagi pemutusan hubungan kerja perseorangan dan P4P bag pemutusan kerja secara besar-besaran.

Sebab-sebab pemberhentian
Alasan-alasan
Dasar hukum
keterangan
1
2
3
4
I.     Keinginan perusahaan
1.    Tidak cakap dalam masa percobaan

2.    Alasan mendesak
3.    Pegawai sering mangkir/tidak cakap
4.    Pegawai ditahan oleh alat Negara

5.    Buruh dihukum oleh hakim







6.    Buruh sakit-sakitan








7.    Buruh lanjut usia






8.    Penutupan badan usaha/pengurangan tenaga kerja
Pasal 1603 I KUHP


Pasal 1603 O KUHP
a)    P4/M/57/6088= tidak mendesak
b)    P4/M/57/6083= tidak mendesak
P4/M/56/4699
P4/M/57/6231










P4/M/56/4699
P4/M/57/6542
P4/M/57/6150







Peraturan pension perusahaan







Tidak diberi pesangon/uang jasa

Idem

Idem


Selama dalam tahanan diberi tunjangan
Bila bersifat mendesak tidak diberi apa-apa. Bila tidak, diberi pesangon dan uang jasa



Sakit buan I = 100% gaji
Bulan II = 75% gaji
Bulan III = 50% gaji
Bulan IV = 25% gaji


+perumahan bulan-bulan seanjutnya.





Kebijaksanaan
II. keinginan pegawai
1.    Tidak cakap dalam masa percobaan
2.    Alasan-alasan mendesak


3.    Menolak bekerja pada bos baru
Pasal 1603 I KUHP

Pasal 1603 p
Tidak diberi apa-apa

Bos baru memberi pesangon dan uang jasa
III. sebab-sebab lain
1.    Pegawai meninggal dunia












2.    Berakhir masa hubungan kerja
a)    Pasal 1603 j KUHP






b)    UU kecelakaan tahun 1947/33




Pasal 1603 I KUHP
a)    Diluar hubungan kerja: diberi uang duka pada pegawai tetap


b)    Dalam hubungan kerja ahli waris mendapat tunjangan

c)    Tidak diberi apa-apa

2.  PEMENSIUNAN
Salah asatu tindaan yang paling lunak kepada pegawai yang parasite terhadap perusahaan ialah dengan jalan pemensiunan. Diperusahaan-perusahaan swasta di Indonesia, pemensiunan sebagai suatu tindakan memanfaakan pegawai perusahaan belumlah umum dianut. Lain halnya pada sementara perusahaan-perusahaan Negara dan pada pegawai-pegawai negeri di Indonesia.
     Di Indonesia batas umur pemensiunan itu berkisar antara umur 42tahun sampai umur 65tahun. Demikian misalnya, di lingkungan angkatan perang, batas umur pemensiunan untuk bintara dan tamtama 42tahun, untuk perwira pertama (pama) dan untuk perwira menengah (pamen) 45tahub, sedang untuk perwira tinggi (pati), umur tidak dibatas. Di lingkungan pegawai negeri batas umur pemensiunan itu adalah rumus jumlah masa kerja ditambah umur sekurang-kurangnya 74tahun. Dewasa ini guru-guru di lingkungan deprtement pendidikan nasional, batas umur pemensiunan 60tahun, sedang golongan lector keatas (IV/a sampai dengan IV/d) batas umur pemensiunan 65tahun. Di Amerika Serikat mereka yang dipensiunkan ialah yang berusia 60tahun dan masa kerja 30tahun.
Pemensiunan adalah suatu tindaan pemberian penghormatan kepada pegawai yang produktivitasnya sudah turun karena berbagai sebab dengan mengingat jasa-jasa pegawai tersebut selama bekerja dalam perusahaan.


















BAB III
PENUTUP
A.  KESIMPULAN

Pada dasarnya kepegawaian adalah untuk mensejahterakan manusia. Agar manusia dapat terealisasi segala bentuk kebutuhan jasmaninya di Dunia. Adapun persyaratan utama untuk menjadi seorang pegawai adalah bekerja keras, jujur dan ikhlas bertanggung jawab atas segala perintah atasan ataupun pimpinannya.
Di Indonesia ini hak-hak pegawai mulai diperhatikan oleh pemerinta, terbukti dengan adanya undang-undang pegawai sebagai ranah untuk pengaduan hokum kepegawaian. Juga terdapat banyak sekali organisasi-organisasi baik formal ataupun non formal yang ikut serta mendukung atau memperjuangkan hak-hak pegawai.
Jadi bersyukurlah kita sebagai warga Negara Indonesia. Walaupun perlindungan terhadap pegawai atau perusahaan belum terealisasi dengan sempurna.



























DAFTAR PUSTAKA
Drs. M. Manullang, Dasar-Dasar Management, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2005.